Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo selesai diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Sama seperti hasil tes terhadap istrinya, hasil pemeriksaan Sambo juga tidak diumumkan ke publik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J ini telah berakhir pada Kamis (8/9/2022) pukul 19.00 WIB di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri di Sentul, Jawa Barat.
“Info Labfor pemeriksaan [Ferdy Sambo] sampai jam 19.00 WIB,” tutur Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (9/9/2022).
Terkait hasilnya, Dedi mengatakan bahwa penyampaian kepada publik merupakan wewenang penyidik. “Hasil uji poligraph, pro justitia untuk penyidik.
Baca Juga: Final, Hasil Tes Lie Detector Putri Sambo Hanya Dibuka di Persidangan
Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri juga melakukan pemeriksaan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma’ruf (KM), Putri Chandrawathi (PC), dan Susi lewat uji polygraph dengan alat pendeteksi kebohongan.
Sama seperti Sambo, hasil tes menggunakan pendeteksi kebohongan terhadap Putri Sambo juga bersifat pro justitia sehingga tak diumumkan ke publik.
Baca Juga: Hasil Tes Putri Sambo Tak Diumumkan karena Pro Justitia, Ini Maksudnya
Hasil tersebut dikabarkan hanya akan disampaikan dalam pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ferdy Sambo Selesai Diperiksa Pakai Lie Detector, Bagaimana Hasilnya?“