News
Jumat, 22 Agustus 2014 - 13:30 WIB

HASIL SIDANG MK : Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi Segera Mengundurkan Diri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Jokowi) (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sedang mempersiapkan pengunduran dirinya dari jabatan Gubernur DKI Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang diajukan oleh tim Prabowo-Hatta.

Jokowi mengatakan surat pengunduran dirinya akan diajukan ke Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pekan depan. “Lagi dibuat dulu surat pengunduran diri. Kita masih menunggu waktu yang baik, bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis, atau Ju’mat pekan depan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Advertisement

Mantan Wali Kota Solo ini belum dapat memastikan tanggal berapa surat pengunduran diri akan diajukan. Jokowi masih menunggu pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta yang baru pada Senin (25/8/2014).

“Kita juga ada pelantikan dewan yang baru dulu. Masih ada pemilihan ketua dulu juga, jadi nunggu waktu itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, MK telah memutuskan untuk menolak gugatan terkait hasil pemilihan presiden dari pihak Prabowo-Hatta. Dengan keluarnya putusan dari MK ini, maka pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dikukuhkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai dengan ketetapan KPU.

Advertisement

Pada 20 Oktober 2014, Jokowi-JK akan dilantik dan jabatan gubernur DKI yang ditinggalkan politisi asal PDIP tersebut akan diisi oleh wakilnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif