News
Jumat, 22 Agustus 2014 - 17:00 WIB

HASIL SIDANG MK : Gagal di MK, Kubu Prabowo-Hatta Gulirkan Pansus Pilpres

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petinggi Koalisi Merah Putih sikapi keputusan MK, Kamis (21/8/2014) malam. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan Tim Prabowo-Hatta terhadap hasil Pilpres 2014. Meski upaya hukum di MK sudah mentok, partai anggota koalisi Merah Putih, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS?), memutuskan untuk menempuh jalur politik.

“?Ya intinya hukum acara di MK sudah selesai. Maka ketika hakim tidak mencerminkan keadilan, maka kekuatan politik berusaha menegakkan keadilan,” ujar Ketua DPP PKS Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2014), dikutip Detik.

Advertisement

PKS akan tetap konsisten untuk tetap bersama-sama koalisi merah putih.? Rencananya, mereka akan terus berusaha menggulirkan wacana Pansus Pilpres di DPR.

“?Sudah beredar untuk menyetujui Pansus itu. Menurut saya DPR sebagai lembaga fungsi pengawasan juga ingin KPU benar-benar jujur dan adil melaksanakan Pemilu yang adil,” kata Nasir yang juga anggota Komisi III DPR ini.

?Rencananya, wacana Pansus Pilpres ini akan digulirkan pada Senin pekan depan. Penggunaan hak angket juga disebut Nasir potensial digunakan apabila Pansus ini benar-benar terealisasi.

Advertisement

“Kita belum bicara menggunakan hak angket, tapi kita akan lihat. Kan waktunya tinggal satu bulan lagi [masa di DPR periode 2009-2014]. Jadi memang koalisi ini akan melihat mana hak yang berpeluang untuk digulirkan,” tutur Nasir.

Sebelumnya, Prabowo Subianto sendiri mengisyaratkan jika gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi, akan menempuh upaya lain yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA). “Kita juga masih ada jalan menempuh ke (PTUN, kita juga masih bisa menempuh jalan ke MA,” katanya seperti dikutip Antara. (Baca: Prabowo Tak Berhenti di MK, Ini Langkah Berikutnya)

Dia berharap majelis hakim MK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur dan adil. “Kita berharap dan kita berdoa bahwa hakim-hakim MK akan melaksanakan tugasnya dengan baik”.

Advertisement

Selain itu, Prabowo Subianto mengungkapkan masih memiliki kekuatan politik di parlemen tingkat DPR dari partai koalisi Merah Putih yang mencapai 63% kursi. “Kekuatan politik kita juga masih sangat kuat,” kata mantan Danjen Kopasus itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif