Solopos.com, JAKARTA — Masing-masing pasangan capres cawapres saling mengklaim memenangkan Pilpres 2014 versi quick count (hitung cepat) lembaga survei yang berlangsung hari ini.
Baik kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sama-sama mengklaim menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2019. Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepsi), Hamdi Muluk, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada lembaga survei yang dijadikan rujukan oleh masing-masing pasangan itu.
Namun ia menegaskan, klarifikasi hanya akan dilakukan kepada lembaga survei yang termasuk dalam anggota Persepsi. “Untuk klarifikasi apakah metodologi mereka sesuai dengan keilmuan dan tidak melanggar kode etik,” kata Hamdi Muluk di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Salah satu stasiun televisi swasta menayangkan hasil quick count tiga lembaga survei yang kesemuanya memenangkan Prabowo-Hatta, yakni Puskaptis, IRC, dan LSN. Sementara quick count sejumlah lembaga survei lain ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi swasta lainnya dan memenangkan pasangan Jokowi-JK. Alhasil saling klaim terjadi.
“Kami tidak mengatur atau tidak dalam posisi mengatakan klaim yang dilakukan oleh masing-masing capres. Itu terserah mereka. Hasil sesungguhnya secara resmi dari KPU,” ujar Hamdi.
Lembaga-lembaga survei itu disinyalir melakukan manipulasi sampel data atau manipulasi metodologi. Hal inilah yang akan digali oleh Persepsi guna mencari kebenaran. “Makanya kita harus audit. Di mana persoalannya kenapa hasilnya bisa berbeda, toh datanya semua dari proses pemilu yang sama,” imbuhnya.