News
Selasa, 10 April 2018 - 20:00 WIB

Hasil Penelitian: Pendapatan Bersih Ojek Online Hanya Rp1 Juta/Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Pendapatan yang diterima awak ojek online disebut-sebut di bawah upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Prakarsa pada 2017, para pengemudi memperoleh pendapatan bersih yang tidak sesuai dengan iklan perusahaan penyedia aplikasi.</p><p>Peneliti Prakarsa, Eka Afrina, mengatakan 43% pendapatan kotor pengemudi berkisar Rp2 juta – Rp4 juta perbulan. "Jika melihat pendapatan bersihnya, maka sebagian besar turun 50% menjadi Rp1 juta – Rp2 juta perbulan," katanya di Jakarta, Selasa (10/4/2018).</p><p>Eka menjelaskan pengeluaran operasional harus ditanggung sendiri pengemudi ojek online. Dalam sebulan, pengeluaran mereka mencapai Rp856.000.</p><p>Bukan hanya itu, pengemudi juga harus memiliki kendaraan sendiri yang digunakan untuk beroperasi. Untuk itu, para pengemudi yang menjadi mitra perusahaan aplikasi ini banyak yang membeli sepeda motor dengan sistem kredit. Nilai cicilan kredit motor ini belum masuk dalam hitungan pengeluaran bulanan mereka.</p><p>Yang menjadi sorotan, kini tren pendapatan ojek online dari sedang mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir karena ketatnya persaingan antarpengemudi. "Jika disamakan dengan rata-rata upah minimum di Jakarta dan Surabaya, bisa dikatakan pendapatan ojek daring di bawah standar," jelas Eka.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif