News
Jumat, 28 Juli 2023 - 14:00 WIB

Hasil Autopsi Polisi Tembak Polisi Densus 88: Kena Telinga Kanan Tembus ke Kiri

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pistol mainan. (Dok. JIBI/Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Polri telah melakukan autopsi terhadap jenazah anggota Densus 88 Bripda IDF, korban polisi tembak polisi, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (27/7/2023) kemarin.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengungkapkan bahwa hasil autopsi jenazah Bripda IDF menemukan adanya luka tembak di bagian belakang telinga kanan yang tembus hingga telinga kiri.

Advertisement

“[Luka tembak] Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri,” ujar Hariyanto, dikutip Jumat (28/7/2023).

Adapun jenazah Bripda IDF yang telah diautopsi kini sudah dipulangkan ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Advertisement

Adapun jenazah Bripda IDF yang telah diautopsi kini sudah dipulangkan ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023), dilansir Bisnis.com.

“Dari hari Selasa ya, kami kan kemarin menunggu orang tuanya dan keluarganya. Sudah diautopsi, sudah dibawa pulang ke pontianak,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (27/7/2023).

Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya.

Advertisement

“Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tasnya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya,” kata Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Kemudian, Aswin mengatakan ketiganya baik dari pelaku Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota Densus 88, begitu pula dengan korban Bripda Ignatius atau IDF. 

Selain itu, dia menegaskan dalam kejadian ini tidak ada pertengkaran. “Tidak ada pertengkaran yang terjadi,” kata Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023). 

Advertisement

Sekadar informasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan insiden ini terjadi pada Minggu (23/7/2023). 

Ramadhan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melanggar ketentuan dan perundangan yang berlaku.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Autopsi Jenazah Bripda IDF, Luka Tembak di Telinga Kanan Tembus ke Kiri”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif