Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Menuju meja resepsionis, bos MNC Group ini menyerahkan KTP untuk ditukar dengan tanda pengenal tamu. Kedatangannya ke KPK dalam rangka sebagai saksi kasus suap pajak yang diduga terkait dengan restitusi perusahaannya, Bhakti Investama. Sambil berlalu ia hanya berucap, “Nanti, nanti yah. Dua kali bicara akan percuma, nanti yah,” ucapnya.
Hary juga ditemani dua pengacara yakni Andi F Simangunsong dan Yusril Ihza Mahendra. “Hary akan mengklarifikasi, nanti lah,” pungkas Yusril.
Kedatangan Hary adalah penjadwalan ulang karena seharusnya Hary dipanggil Rabu, 13 Juni 2012 lalu. Pemanggilan Hary karena KPK sedang menyidik pegawai pajak Tomy Hendratno dan pengusaha James Gunarjo karena diduga terlibat dengan PT. Bhakti Investama.