News
Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:12 WIB

Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Ditemukan, Harganya Miliaran

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan perhiasan emas yang diduga peninggalan masa kerajaan Melayu kuno atau Kerajaan Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/10/2021). Perhiasan emas tersebut ditemukan warga di dasar Sungai Musi Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Solopos.com, PALEMBANG — Harta karun berupa perhiasan emas yang diduga peninggalaan Kerajaan Melayu Kuno atau Sriwijaya di Palembang, Sumatra Selatan, ditemukan.

Perhiasan emas yang ditaksir bernilai miliaran rupiah itu ditemukan warga di dasar Sungai Musi Palembang dan diperlihatkan pada Kamis (28/10/2021). Penemuan harta karun ini menjadi sorotan media asing.

Advertisement

Ada yang berspekulasi lokasi penemuan tersebut merupakan situs Suwarnadwipa atau Pulau Emas Kerajaan Sriwijaya yang selama ini menjadi dongeng.

Dikabarkan Okezone, di antara harta karun itu ditemukan batu permata, cincin, koin, dan lonceng perunggu biarawan.

Baca juga: Warga Temukan Harta Karun Diduga Jaman Kerajaan Sriwijaya, Ini Wujudnya

Advertisement

Dikutip dari Antara, penemuan harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi Palembang sempat terjadi pada 2015 dan 2019. Balai Arkeologi meminta masyarakat yang menemukan harta karun melaporkan hal tersebut untuk didata. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak mencari benda cagar budaya di wilayah tersebut karena berpotensi dipidana sesuai pasal 103 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cagar budaya.

Baca juga: Aw Aw Aw, Harta CEO Tesla Elon Musk Nambah Rp510 Triliun Sehari

Dalam pasal itu dijelaskan setiap orang tanpa izin pemerintah daerah melakukan pencarian cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (4) dipidana paling singkat 3 bulan dan paling lama 10 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif