News
Sabtu, 29 April 2023 - 02:24 WIB

Harta Gubernur Nonaktif Lukas Enembe Senilai Rp60,3 M Disita, Ini Rinciannya

Dany Saputra  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai Rp60,3 miliar.

Penyitaan aset milik Lukas Enembe, yang kini terjerat tiga kasus rasuah, merupakan hasil dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.

Advertisement

“Setidaknya tujuh aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan tersangka LE [Lukas Enembe],” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).

Selain tujuh tanah dan properti itu KPK turut menyita sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Advertisement

Selain tujuh tanah dan properti itu KPK turut menyita sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

“KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki,” jelas Ali.

Saat ini, Lukas ditetapkan menjadi tersangka kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya, KPK menduga Lukas menerima uang haram berkaitan dengan sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Advertisement

1. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro Kelurahan Angkasapura,Kecamatan Jayapura Utara,Kotamadya Jayapura, Provinsi Irian Jaya;

2. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kel. Doyo Baru, Kec. Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Irian Jaya;

3. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kel. Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan l, Kotamadya Jayapura, Provinsi Irian Jaya;

Advertisement

4. Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura;

5. Satu unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;

6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl Pantai Indah Barat, Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara; dan

Advertisement

7. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Sita Properti Lukas Enembe Senilai Rp60,3 Miliar!”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif