News
Selasa, 15 Juni 2010 - 19:39 WIB

Harta Gayus capai Rp 74 M

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Selain uang, Mabes Polri juga menyita logam mulia dan uang asing dari safety box Gayus Tambunan di Bank Mandiri. Total harta yang disita dari pria bekas pegawai Dirjen Pajak itu mencapai Rp 74 miliar.

“Ada simpanan uang dan barang-barang berharga senilai Rp 74 miliar terdiri dari mata uang asing dan logam mulia,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).

Advertisement

Edward mengatakan, saat ini fokus penyidikan adalah pada asal muasal uang dan harta benda tersebut. Gayus sendiri belum mau kooperatif mengenai hartanya yang melimpah itu.

“Untuk masalah ini, saudara Gayus belum kooperatif dalam arti lebih banyak bilang lupa. Uang besar saja lupa, apalagi uang kecil,” ujar Edward.

Edward mengatakan, saat ini perkara Gayus tidak lagi ditangani oleh Tim Independen. “Yang menangani hal ini dari Bareskrim, bukan lagi Tim Independen. Masih bekerja,” ujar Edward.

Advertisement

Sebelumnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Mabes Polri menyita uang milik Gayus Tambunan sekitar Rp 60 miliar. Uang itu diambil dari safety box yang hanya bisa dibuka oleh Gayus.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Harta Gayus Rp 74 Miliar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif