News
Selasa, 28 Agustus 2012 - 06:00 WIB

Hari Ini Sidang Perdana Kasus Bentrok Gandekan Solo: Polisi Sengaja Bangun Pos Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bentrok Gandekan (dokumentasi)

Bentrok Gandekan (dokumentasi)

SOLO-Hari Selasa (28/8/2012) ini, Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus bentrok Gandekan yang melibatkan dua kelompok massa. Bentrok Gandekan, Jebres, Solo terjadi pada Kamis-Jumat (3-4/5/2012) lalu.

Advertisement

Sidang perdana digelar dalam pengamanan ekstra ketat. Sebanyak 200-an jajaran Polresta Solo disiagakan. Sidang nanti akan menghadirkan tersangka Iwan Walet dan Mardi Sugeng di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (28/8).

Selain penjagaan ekstra ketat, polisi akan mengecek barang bawaan pengunjung yang mengikuti persidangan tersebut. Pengamanan itu dilakukan guna mengantisipasi bentrok susulan mengingat kedua kubu mempunyai kantong massa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Espos di PN Solo, persiapan pengamanan telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Dalam proses pengamanan, rencananya tersangka akan dikawal ketika turun dari mobil tahanan di pengadilan sampai mengikuti persidangan. Pos polisi dibangun dan ditempatkan di sisi depan pintu utama pengadilan.

Advertisement

“Semua kami lakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Joko Arif Saptono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, kepada wartawan, seusai melakukan rapat koordinasi di PN Solo, Senin (27/8/2012).

Secara teknis, kata Joko, pengamanan dilakukan menggunakan sistem pengamanan tertutup dan pengamanan terbuka.

Pejabat humas PN Solo, Budhy Hertantyo, menjelaskan hakim yang dipersiapkan dalam sidang itu meliputi, Edy Purwanto, Bintoro Widodo dan Budhy Hertantyo.

Advertisement

Sidang bentrok antar kelompok massa di Gandekan Jl RE Martadinata, Jebres, Solo merupakan sidang perdana dengan tersangka Iwan Walet dan Mardi Sugeng. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap Dwi Pamuji.


 

Advertisement
Kata Kunci : Bentrok Gandekan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif