News
Jumat, 28 Januari 2022 - 18:00 WIB

Hari Privasi Data Pengingat Urgensi Pengesahan Segera RUU PDP

Hari Privasi Data Internasional jadi pengingat urgensi payung hukum perlindungan data pribadi. DPR dan pemerintah harus mempercepat pembahasan RUU PDP dan segera mengesahkan menjadi undang-undang.

Syaiful Millah   Jibi     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tentang data pribadi yang harus dilindungi. (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Setiap 28 Januari diperingati sebagai Hari Privasi Data (Data Privacy Day) secara internasional. Tujuan peringatan untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan praktik terbaik perlindungan data dan privasi seiring perkembangan Internet dan dunia digital yang kian masif.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif