News
Senin, 24 Agustus 2015 - 14:40 WIB

HARI KOPERASI INDONESIA : 62.000 Koperasi di Indonesia Mati Suri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Hari Koperasi Indonesia, masih ada 147.000 koperasi yang aktif dengan sistem online

Solopos.com, BANDARLAMPUNG--Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan bahwa sebanyak 62.000 koperasi di Tanah Air tidak aktif atau mati suri.

Advertisement

“Berdasarkan data base menunjukkan, di Indonesia saat ini ada 147.000 koperasi aktif dengan sistem online, sedangkan 62.000 lebih koperasi dinyatakan tidak aktif,” kata dia, pada peringatan Hari Koperasi ke-68 di Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Senin (24/8/2015).

Dia menyebutkan sebanyak 147.000 koperasi itu dalam kondisi sehat dan masih melakukan kegiatan di seluruh Indonesia. Koperasi-koperasi tersebut sudah memiliki nomor induk koperasi dan sistem online, sedangkan 62.000 koperasi lainnya tidak dimasukkan ke dalam pembaharuan data base karena dianggap tidak aktif dan dibubarkan. Pemerintah, lanjutnya, giat mengkampanyekan penguatan koperasi dengan target penambahan minat warga untuk menjadi anggota koperasi dan peningkatan kualitas manajemen.

Selain itu, pemerintah telah melakukan reformasi perizinan dan pembuatan nomor induk koperasi. “Kini pengurusan nomor induk koperasi dapat diurus di kecamatan dengan satu izin tunggal,” jelas dia. Kementerian Koperasi dan UMKM juga telah memperbaharui data base untuk meningkatkan kualitas manajemen koperasi. Pembaharuan data base tersebut akan menjadi langkah awal dari peningkatan kualitas koperasi di Indonesia.

Advertisement

“Untuk mendukung rencana tersebut, kementerian berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujarnya pula.

Ia menjelaskan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dianggap sebagai garda terdepan dalam pengelolaan kegiatan koperasi di masing-masing daerah. Menteri Koperasi dan UMKM menambahkan Hari Koperasi juga menjadi momentum bagi Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembaharuan database koperasi di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif