News
Senin, 31 Oktober 2011 - 09:33 WIB

Hari ini istri Umar Patek disidang kasus pemalsuan dokumen

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Istri gembong teroris bom Bali Umar Patek akan disidangkan untuk pertama kali hari ini, Senin (31/10). Istri Umar Patek yang bernama Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra disidang karena tersandung masalah pemalsuan dokumen.

“Betul hari ini rencananya akan digelar sidang perdana istrinya Umar Patek. Dari agenda yang kami buat, sidang dilakukan pukul 12.00 WIB dan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Suharjono yang juga wakil kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Humas PN Jaktim HBJ Nasution saat dihubungi.

Advertisement

Nasution menambahkan pihaknya telah meminta kejaksaan agar persidangan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif. Sementara untuk keamanan sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Para pendukung dan pengikut Umar Patek tidak dilarang untuk mengikuti persidangan. Asalkan, lanjut Nasution, mereka bisa menjaga ketertiban dan mengikuti proses persidangan dengan baik.

“Tidak ada penundaan sidang di PN Jaktim. Semuanya berjalan sesuai rencana walau ada sidang istri Umar Patek,” ujarnya.(dtc)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif