News
Rabu, 20 April 2011 - 04:05 WIB

Hari ini, Gunawan M Su'ud datangi Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Mantan anggota DPRD Solo periode 1999-2004, Gunawan M Su’ud yang divonis MA berupa hukuman penjara satu tahun akan memenuhi panggilan Kejari Solo, Rabu (20/4/2011) pukul 10.00 WIB.

Gunawan M Su’ud secara kstaria akan berkooperatif dengan Kejari Solo. Demikian ditegaskan TH Wahyu Winarto selaku Kuasa Hukum Gunawan M Su’ud saat dihubungi Espos, Selasa (19/4) petang. Mantan anggota Dewan yang sempat dikabarkan berada di Jakarta itu sudah siap untuk dieksekusi.

Advertisement

“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu. Klien kami akan mendatangi Kejari Solo besok (hari ini-red),” katanya.

(pso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gunawan Kejari
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif