News
Rabu, 19 September 2018 - 09:45 WIB

Hari Ini Bukan Pendaftaran CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal Sistem <a href="http://news.solopos.com/read/20180916/496/939974/syarat-pendaftaran-lengkap-cpns-2018">Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil</a> (CPNS) yaitu SSCN (http://sscn.bkn.go.id) yang memfasilitasi pendaftaran seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, sudah dapat diakses oleh masyarakat pada Rabu (19/9/2018). Perlu dipahami, pada Rabu hari ini merupakan pengumuman informasi bukan pendaftaran CPNS.</p><p>Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh. Ridwan mengatakan, dalam awal pembukaan portal <a href="http://news.solopos.com/read/20180918/496/940363/gagal-buka-portal-sscn-saat-daftar-cpns-lakukan-hal-ini">SSCN</a> ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman <a href="http://news.solopos.com/read/20180919/496/940600/situs-sscn-belum-bisa-diakses-netizen-kecewa">SSCN</a>.</p><p>&ldquo;Sedangkan jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS,&rdquo; kata Ridwan dalam siaran persnya Selasa (18/9/2018) sore, seperti dikutip dari <em>Setkab.go.id</em>.</p><p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi CPNS untuk penerimaan Tahun Anggaran 2019. Ke-238.015 formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi untuk Instansi Daerah.</p><p>Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.</p><p>Adapun materi seleksi terdiri atas: 1. Seleksi Administratif; 2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang meliputi: 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); 2. Tes Inteligensia Umum (TIU); dan 3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); dan 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang dinyatakan lulus SKD.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif