News
Senin, 8 Mei 2023 - 10:39 WIB

Hari Ini, 5 Organisasi Profesi Beraksi Damai Menentang Omnibuslaw RUU Kesehatan

Mariyana Ricky P.d  /  Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan dokter di Kabupaten Karanganyar mendatangi DPRD setempat pada Senin (28/11/2022). Mereka menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law).(Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 5 organisasi profesi kesehatan bakal menggelar aksi damai meminta pemerintah menghentikan dan menolak pembahasan Omnibuslaw Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) hari ini, Senin (8/5/2023).

Proses pembahasan yang berlangsung saat ini dinilai terlalu terburu-buru serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.

Advertisement

Organisasi profesi kesehatan dimaksud ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). 

Dilansir dari siaran pers yang diterima Solopos.com, Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menyampaikan, aksi damai yang akan dilakukan sejumlah anggota organisasi profesi kesehatan merupakan bentuk keprihatinan atas proses pembahasan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.

Advertisement

Dilansir dari siaran pers yang diterima Solopos.com, Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menyampaikan, aksi damai yang akan dilakukan sejumlah anggota organisasi profesi kesehatan merupakan bentuk keprihatinan atas proses pembahasan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan,” kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi.

Ia menuturkan, terdapat sejumlah pesan yang akan disuarakan dalam aksi damai tersebut, antara lain, mengingatkan pemerintah akan banyaknya masalah kesehatan yang perlu dibenahi oleh pemerintah, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.

Advertisement

Kendati begitu, ia menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik di setiap daerah.

Sementara, mengutip Antara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kalangan dokter untuk tidak meninggalkan tanggung jawab pelayanan terhadap pasien, menyusul adanya imbauan aksi damai terkait penolakan RUU Kesehatan.

“Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita untuk membaktikan hidup guna kepentingan peri kemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril di Jakarta, Minggu (7/5/2023).

Advertisement

Ia mengatakan, berpendapat merupakan hak setiap orang, tapi jangan sampai partisipasi dalam demonstrasi serta rencana mogok massal untuk melayani pasien malah mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

 

Sumber: Antara, Siaran Pers

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif