News
Senin, 21 Maret 2022 - 23:05 WIB

Hari Hutan Sedunia dan Konsep Kota Hutan di IKN Nusantara

Resolusi PBB pada 28 November 2012 menetapkan 21 Maret sebagai Hari Hutan Sedunia. Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia

Mariyana Ricky P.d   Newswire     Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah mobil melintas di jalan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). Dalam Pasal 6 UU IKN telah diatur mengenai cakupan wilayah IKN yang meliputi daratan seluas 256.142 hektare serta wilayah perairan laut dengan luas 68.189 hektare dan luas wilayah darat IKN Nusantara dari 56.180 hektare kawasan IKN Nusantara dan 199.962 kawasan pengembangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.

Solopos.com, JAKARTA — Resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 28 November 2012 menetapkan 21 Maret sebagai Hari Hutan Sedunia. Hari Hutan Sedunia bertujuan agar setiap negara saling berbagi mengenai visi misi kehutanan dan kaitannya dengan perubahan iklim di seluruh dunia. Selain itu menyusun sejumlah strategi yang harus dilakukan. Mengutip Wikipedia, setiap tahun sekitar 13 juta hektare hutan menghilang dari muka bumi.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif