News
Selasa, 1 Mei 2018 - 15:30 WIB

Hari Buruh, Massa Sorot Kebijakan UMP & Tenaga Kerja Asing

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Sejumlah organisasi buruh dan pekerja media melakukan long march di sekitar Lapangan Monumen Nasional dan Istana Kepresidenan untuk memberikan aspirasinya bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei 2018.<br /><br />Adapun, sejumlah organisasi tersebut antara lain Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (<a href="http://news.solopos.com/read/20180501/496/913657/deklarasi-pencapresan-prabowo-saat-may-day-kspi-klaim-buruh-iuran-rp15.000" target="_blank">KSPI</a>), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), pegawai PT Pos Indonesia, komunitas pekerja transportasi daring, dan organisasi pekerja media.<br /><br />Para buruh sendiri menuntut pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan <a href="http://news.solopos.com/read/20180501/496/913596/demo-may-day-buruh-tuntut-upah-layak" target="_blank">upah minimum</a> dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja. Selain itu mereka mendesak pengetatan Perpres No 20/2018 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).<br /><br />Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka, mengutip rilis resminya, membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.<br /><br /><em>Pertama</em>, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia. <em>Kedua</em>, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja. <em>Ketiga</em>, meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri lebih ketat dalam membuat aturan tentang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180501/492/913487/buruh-boyolali-tolak-impor-tenaga-kerja-asing" target="_blank">tenaga kerja asing</a>.<br /><br /><em>Keempat</em>, menurunkan komite pengawas tenaga kerja. <em>Kelima</em>, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.&nbsp;<br /><br />Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.&nbsp;Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan kepada Menaker Hanif untuk diteruskan kepada Presiden.&nbsp;<br /><br />Menteri Hanif merespons mandat tersebut. &ldquo;Terima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. Kami akan meneruskannya kepada Presiden,&rdquo; katanya.<br /><br />Hanif menambahkan kementeriannya berencana untuk membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180501/492/913487/buruh-boyolali-tolak-impor-tenaga-kerja-asing" target="_blank">tenaga kerja asing</a> di wilayah Indonesia.<br /> <!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/share/clipdata_180501_144821_632.sdoc–></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif