News
Rabu, 24 Agustus 2016 - 08:10 WIB

Harga Rokok Naik, Konsumen Anak-Anak Turun

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto iustrasi (JIBI/HarianJogja/Reuters)

Harga rokok yang dinaikkan bisa menurunkan konsumen anak-anak.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS, Fahmi Alaydroes, menyatakan wacana kenaikan harga rokok bakal membatasi tingkat konsumsi, terutama konsumen anak-anak.

Advertisement

“Dengan menaikkan harga rokok sampai puluhan ribu rupiah sebungkus diharapkan akan membatasi tingkat konsumsi, terutama bagi anak-anak,” kata Fahmi Alaydroes, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (23/8/2016).

Menurut Fahmi, kebijakan menaikkan harga rokok seharusnya dipandang sebagai upaya pengendalian tingkat konsumsi, jangan dijadikan instrumen peningkatan pendapatan negara.

Pada prinsipnya, ujar dia, rokok itu sebaiknya ditiadakan dan negara juga harus melindungi rakyatnya dari bahaya rokok, baik perokok aktif maupun pasif. Baca juga: Dampak Positif dan Negatif Kenaikan Harga Rokok.

Advertisement

Karena itu, Fahmi menegaskan perlu adanya kemauan politik yang kuat dan serius dari pemerintah untuk melindungi bangsa Indonesia dari bahaya konsumsi rokok. “Harus ada kebijakan dan regulasi yang mengatur dan mengendalikan produksi, distribusi, dan konsumsi rokok,” katanya lagi.

Ia mengingatkan bila peredaran komoditas rokok di tengah masyarakat tidak dikendalikan, maka akan menjadi beban tersendiri bagi negara. Baca juga: Harga Rp50.000, Picu Peredaran Rokok Ilegal.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta, mengapresiasi dan menyambut positif rencana kenaikan harga rokok yang bakal segera diberlakukan pada masa mendatang di Tanah Air. “Rencana tersebut bisa membatasi kebiasaan anak remaja yang mulai mencoba-coba merokok,” kata Oesman Sapta.

Advertisement

Pengusaha SKT Tolak Harga Rokok Rp50.000

Pengusaha Sigaret Kretek Tangan (SKT) menolak wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50.000 per bungkus. Pemilik Perusahaan Rokok Annur Jaya, Abdul Rohman, mengatakan, hal tersebut sangat memberatkan pengusaha. Utamanya, para pengusaha rokok skala kecil. Kondisi ini diperparah dengan daya beli masyarakat yang cukup rendah.

“Kalau harga segitu Rp50.000, hasil produksi kami jelas tidak laku. Makanya kami keberatan. Kami menolak,” kata pria yang tinggal di Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Selasa.

Rohman mengaku, wacana tersebut masih simpang siur. Namun, bila kabar tersebut benar adanya tentunya akan berdampak besar. Bisa saja para pengusaha rokok dalam skala kecil akan gulung tikar. Bila pengusaha sudah gulung tikar maka akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besar.an “Kabar itu masih simpang siur. Saya kemarin sudah bertemu dengan Bea Cukai, namun tidak ada sosiaisasi tentang rencana tersebut,” pungkasnya. Baca juga: Harga Rokok Rp50.000, 4,7 Juta Buruh Terancam PHK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif