News
Senin, 23 Maret 2015 - 07:15 WIB

HARGA KEBUTUHAN POKOK : Kenaikan HPP GKP Tak Jamin Serap Maksimal Gabah Petani

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani Sukoharjo menjemur gabah (JIBI/Solopos/Dok.)

Harga kebutuhan pokok bakal dipengaruhi harga pembelian pemerintah gabah kering panen. Namun HPP GKP itu tak akan menjamin terserapnya gabah petani secara maksimal.

Solopos.com, SOLO — Kenaikan patokan harga pembelian pemerintah gabah kering panen yang dibaikkan Presiden Jokowi hingga 10,4% pada 2015 tidak mejadi jaminan terserapnya gabah petani secara maksimal. Petani diprediksi lebih memilih menjual gabah mereka jika ada pihak yang menawar lebih tinggi.

Advertisement

Kepala Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre III Surakarta, Yudi Prakasa Yudha, mengaku tidak bisa mempengaruhi pasar karena pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP). Menurutnya, fluktuasi harga gabah maupun beras di pasaran memang terjadi secara alamiah akibat pengaruh perminataan dan penawaran.

“Jika harga di pasar ternyata lebih tinggi, itu adalah kesulitan kami. Mereka (petani) akan lebih tertarik untuk menjual ke pasar daripada ke Bulog. Itu terjadi secara alamiah karena fluktuasi produksi dan pengaruh supply and demand. Jika permintaannya sudah turun, nanti harganya juga akan terkoreksi sendiri,” jelasnya saat dihubungi Espos, Kamis (19/3).

Kendati demikian, Yudi tetap berharap bisa menyerap gabah kering dari petani sebanyak-banyaknya. Apalagi, penjualan ke Bulog dinilai lebih mudah karena mempunyai kepastian pembayaran.

Advertisement

Selama ini, lanjutnya, Bulog telah menjalin kemitraan dengan penggilingan padi dan koperasi. Kendati demikian, beras yang diserap Bulog juga tidak boleh asal karena memiliki standar minimal kualitas gabah atau beras.

Hasil pertanian yang diserap Bulog adalah jenis gabah kering giling (GKG) dan beras. Tahun lalu, HPP GKG oleh Bulog adalah Rp4.200/kilogram (kg), sedangkan beras Rp6.600/kg. Sementara, pada 2015 ini HPP GKG naik menjadi Rp4.650/kg dan beras Rp7.300/kg.

Belum Resmi
Hingga saat ini, Yudi masih menunggu surat resmi dari pusat. Kendati demikian, HPP gabah kering sudah mengacu pada peraturan yang baru. “Kami masih menyiapkan administrasi, pendataan dan keuangan. Jangan sampai saat petani setor, kami tidak bisa membayar karena belum siap,” paparnya.

Advertisement

Dengan kenaikan HPP tersebut, Yudi berharap semangat petani untuk menjual ke Bulog semakin meningkat. Selain itu, kenaikan harga itu juga bisa dimanfaatkan petani untuk menutup biaya operasional.

Sementara, Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (GP3A) Daerah Irigasi Cengklik, Ngemplak, Boyolali, Samidi, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikan HPP gabah kering. Apalagi, saat ini mendekati panen raya padi di sejumlah daerah di Soloraya.

Namun demikian, dia juga belum bisa memastikan petani tertarik menjual semua gabah mereka ke Bulog. “Saya kira HPP gabah Rp3.700/kg itu sudah cukup. Tapi untuk gabah yang kualitasnya bagus memang adayang sampai Rp5.000/kg,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif