News
Jumat, 19 Juni 2015 - 18:55 WIB

HARGA KEBUTUHAN POKOK : Kapolri Perintahkan Polda Pantau Harga Sembako

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sembako (Dok/JIBI/Solopos)

Harga kebutuhan pokok menjadi sakah satu target pemantauan polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Seluruh jajaran kepolisian daerah (polda) dimintai memantau pergerakan harga sembako di wilayahnya masing-masing selama bulan Ramadan, sekaligus menyelidiki jika ada mafia yang bermain.

Advertisement

“Kemarin kita sudah menggelar video konferensi ke seluruh jajaran Polda…, kalau memang harga-harga naik tentu harus dilakukan penyelidikan,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Menurut Badrodin, kenaikan harga tersebut dapat diakibatkan oleh keterlambatan distribusi atau penyimpangan yang dilakukan para mafia-mafia barang kbutuhan pokok.

Ketika terjadi penyimpangan, kata dia, Polri harus menyelidiki mafia-mafia yang bermain di balik itu.

Advertisement

“Kalau keterlambatan distribusi kenapa, kalau ada penyimpangan siapa yang melakukan tentu harus diselidiki Polri,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Perpres tersebut ditandatangani Presiden pada 15 Juni lalu.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyatakan perpres tersebut dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang di pasar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif