News
Selasa, 31 Maret 2015 - 16:30 WIB

HARGA BBM : Pertamina Ingin Harga Premium Rp8.000/liter, Tapi .....

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga BBM jenis premium telah naik menjadi Rp7.300/liter. Namun, Pertamina sempat meminta lebih tinggi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mencari jalan keluar agar selisih harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dengan harga yang ditetapkan pemerintah tidak membebani keuangan PT Pertamina (Persero).

Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan harga Premium yang ditetapkan pemerintah saat ini memang lebih rendah Rp600-an per liter dari harga keekonomiannya. Pasalnya, pemerintah tidak menggunakan fluktuasi harga minyak dunia sebagai patokan untuk menentukan harga BBM.

“Moderasinya sedang kami lakukan, dan saya kira pada waktunya nanti kita semua akan melihat harga yang ditetapkan menguntungkan semua pihak,” kata Sudirman Said di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Sudirman Said menuturkan pemerintah tidak hanya melihat penaikan harga minyak dunia saat ini saja, tetapi juga memperhatikan fluktuasi harga yang akan terjadi ke depannya. Dengan begitu, diharapkan harga yang ditetapkan pemerintah tidak selalu menjadi beban bagi keuangan Pertamina.

Advertisement

Menurutnya, penaikan harga BBM jenis premium dan solar saat ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengalihkan subsidi dari sektor konsumsi ke sektor produksi. Saat ini, subsidi BBM hanya diterapkan untuk solar dengan mekanisme subsidi tetap dan minyak tanah atau kerosine.

“Kalau harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar, tentu penaikannya tidak seperti yang telah ditetapkan, pasti lebih tinggi dari itu,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menaikkan harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp500 per liter pada 28 Maret 2015. Dengan begitu, harga premium menjadi Rp7.300 per liter, dan Solar Rp6.900 per liter.

Advertisement

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, juga sempat menyatakan Pertamina meminta pemerintah menyesuaikan harga premium menjadi Rp8.000 per liter sesuai harga keekonomiannya. Akan tetapi, usulan tersebut ditolak Menteri ESDM karena pemerintah harus mempertimbangkan beban dan daya beli masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif