News
Senin, 28 Desember 2015 - 19:15 WIB

HARGA BBM : Pemerintah Kaji Produk Hukum untuk Pungut Dana Ketahanan Energi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pramono Anung Wibowo (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Harga BBM ini terkait pungutan dana ketahanan energi yang akan diterapkan pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mempertimbangkan untuk mengeluarkan produk hukum yang dapat digunakan sebagai dasar pemungutan dana ketahanan energi dari masyarakat.

Advertisement

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah akan memastikan dasar hukum untuk pemungutan dana ketahanan energi selesai sebelum 5 januari 2016. Pasalnya, pemerintah tidak ingin kebijakan itu justru menjadi polemik di masyarakat ke depannya.

“Sebelum 5 Januari 2016 persoalan hukumnya harus sudah tuntas. Kalau persoalan hukumnya belum tuntas dan belum kuat, sebaiknya pemerintah tidak membebani rakyat untuk hal-hal seperti itu,” katanya di Jakarta, Senin (28/12/2015).

Pramono menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan mengutamakan kepentingan rakyat dalam mengambil kebijakan yang terkait langsung dengan masyarakat.

Advertisement

Menurutnya, pemerintah akan membicarakan kembali persoalan landasan hukum untuk dana ketahanan energi dalam rapat kabinet terbatas terkait energi. Dari situ kemudian akan diputuskan langkah apa yang akan diambil pemerintah terkait persoalan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menegaskan dana ketahanan energi akan digunakan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan. Pasalnya, selama ini energi baru dan terbarukan tidak mendapat perhatian khusus untuk dikembangkan di dalam negeri.

“Tidak ada keinginan sedikit pun dari pemerintah untuk menggunakan dana itu di luar keperluan ataupun kepentingan energi,” ujar dia.

Advertisement

Pemerintah, lanjut Pramono, harus merumuskan kebijakan jangka panjang dalam menjamin pasokan energi di dalam negeri. Apalagi energi fosil yang selama ini menjadi andalan Indonesia semakin menipis, dan cadangannya berada di laut lepas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif