News
Rabu, 19 Juni 2013 - 20:07 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Waduh, Harga Barang Saat Lebaran Bisa Naik 15%

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA — Pemerintah memprediksi kenaikan harga selama puasa dan Lebaran bisa mencapai 15% akibat penaikan BBM.
Advertisement

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan dari pengalaman saat Lebaran beberapa tahun sebelumnya, tanpa adanya penaikan BBM kenaikan harga pada kisaran 10%-15%. “Kalau saat ini juga dengan penaikan BBM, jadi bisa [kenaikan harga] ditambahkan sampai 15%,” kata Bayu seusai rapat koordinasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, Rabu (19/6/2013).

Dia menambahkan saat ini sudah terjadi kenaikan harga pada beberapa barang kebutuhan. Namun, ini dikarenakan adanya spekulasi pasar bukan disebabkan karena harga BBM. Namun, dampak utamanya lebih ke ongkos distribusi, karena di pabrik sudah menggunakan bahan bakar non subsidi

Berdasarkan perhitungan bersama seluruh stakeholder, penyesuaian harga akibat penaikan BBM hanya 1,5%-5%. Kenaikan ini hanya memperhatikan biaya produksi dan distribusi. Terkait pasokan yang saat ini sudah berada di lini empat, beberapa produsen berjanji tidak menaikkan harga.

Advertisement

Bayu telah mendapatkan kepastian tersebut dari Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), hingga asosiasi fesyen. “Paling tidak harga untuk beberapa produk dari asosiasi tersebut tidak mengalami kenaikan. Terlebih, stok sudah di lini empat jadi tidak ada biaya distribusi dan biaya produksi yang mempengaruhi. Setidaknya sampai sebulan ke depan,” ujarnya.

Jika harga melambung melebihi yang diprediksi, pihaknya akan melakukan intervensi pasar. Misalnya dengan operasi pasar pada beras atau mengadakan pasar murah. Secara khusus, tambah Bayu, apabila dibutuhkan pasokan untuk daging ayam dan telur ayam ras bisa diberikan dalam waktu dua kali 24 jam, terutama di Pulau Jawa dengan jumlah permintaan terbesar.

Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan adalah pentingnya pengawasan terhadap barang ilegal. Jika dibiarkan, peredarannya akan mengganggu pengusaha kecil.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif