News
Sabtu, 20 April 2013 - 12:55 WIB

HARGA BBM : Munculnya Dua Harga Bisa Rawan Penyelewengan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pembeli Bensin Premium JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

Foto Ilustrasi Pembeli Bensin Premium
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

PONTIANAK-Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin menyatakan, perbedaan harga BBM bersubsidi antara kelompok kendaraan bermotor dan kendaraan plat kuning dengan kendaraan roda empat pribadi, akan rawan terjadi penyelewengan.

Advertisement

“Kalau sampai rencana penyesuaian harga dan pengendalian BBM bersubsidi terealisasi, maka BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua dan plat kuning sangat rawan diselewengkan, karena ada celah untuk para spekulan bermain dengan BBM bersubsidi,” kata Herri Mustamin di Pontianak, Sabtu (20/4).

Herri menjelaskan, sebaiknya pemerintah mengkaji dahulu rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi jenis premium tersebut, karena kasusnya akan sama dengan penjualan BBM bersubsidi jenis solar yang sering langka karena banyak diselewengkan.

“Pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain agar BBM bersubsidi tidak sampai dinaikkan, karena dampaknya hanya akan menyengsarakan masyarakat kecil,” ungkapnya.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Golkar tersebut juga menyayangkan, kenapa isu terkait rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi sampai di “lemparkan” sehingga membuat masyarakat panik dan berdampak pada naiknya inflasi.

“Padahal belum tentu rencana itu nantinya direalisasikan, tetapi akibat dari isu tersebut sudah membuat masyarakat resah,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan pemerintah harus mengkaji secara menyeluruh rencana penyesuaian harga dan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Advertisement

Menurut dia, distribusi BBM jenis premium RON 88 harus dilakukan “penjatahan” dengan mempergunakan ilmu teknologi seperti RFID (alat kontrol pembelian BBM bersubsidi) di SPBU guna mencegah penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.

“Disi lain, pemerintah harus memastikan premium RON 88 yang dijual Rp4.500/liter, tidak bisa digunakan oleh jenis kendaraan 1.000 CC ke atas, guna mencegah penyelewengan kepada yang tidak berhak,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif