News
Rabu, 31 Desember 2014 - 15:45 WIB

HARGA BBM : Mulai Besok, Premium Rp7.600/liter, Solar Rp7.250/liter

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Harga BBM jenis RON 88 atau premium kini Rp7.600/liter. Mulai 1 Januari 2015, pemerintah memberi subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000/liter dan sisanya mengikuti mekanisme pasar.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan harga baru bahan bakar minyak (BBM) premium Rp7.600 per liter dan solar Rp7.250 per liter yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.

Advertisement

Harga baru tersebut diputuskan untuk menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia, dan akan terus dievaluasi setiap bulannya.

“Pemerintah merasa perlu ada pass through di masyarakat, dan peninjauan policy terhadap premium dan solar, untuk merespon perkembangan harga minyak dunia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Advertisement

“Pemerintah merasa perlu ada pass through di masyarakat, dan peninjauan policy terhadap premium dan solar, untuk merespon perkembangan harga minyak dunia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Dalam jumpa pers tentang harga baru BBM ini ikut hadir Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Seperti dilansir Antara, Sofyan mengatakan kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori dan akan dievaluasi oleh pemerintah setiap bulannya.

Advertisement

Penghitungan harga baru pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar US$60 per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp12.380.

Pola Subsidi

Menteri ESDM, Sudirman Said, mengatakan perubahan harga premium tidak lepas dari harga minyak yang juga terkoreksi. Dalam perhitungan pemerintah, harga premium yang Rp7.600/liter sudah sesuai dengan kondisi saat ini.

Advertisement

“Harga premium Rp 7.600/liter itu berdasarkan ICP [harga minyak Indonesia] US$60/barel dan kurs Rp12.300/US$,” kata Sudirman, dilansir Detik, Rabu.

Selain menghapus subsidi Premium, pemerintah juga mengubah pola subsidi untuk BBM diesel alias solar. Mulai 1 Januari 2015, pemerintah memberi subsidi tetap (fixed subsidy) kepada solar sebesar Rp 1.000/liter dan sisanya mengikuti mekanisme pasar.

Melalui dua kebijakan ini, maka harga premium dan solar akan naik-turun tergantung harga pasar atau keekonomian. Oleh karena itu, setiap awal bulan pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM.

Advertisement

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, akan mengeluarkan harga dasar BBM. Ini dilakukan setiap awal bulan,” kata Sudirman.

Harga dasar adalah satu dari beberapa komponen untuk menentukan harga jual BBM ke konsumen. Selain harga dasar, ada pula pajak-pajak dan biaya distribusi.

“Walau tanpa subsidi, pemerintah tetap menetapkan harga BBM. Jadi tidak melanggar putusan MK,” ujar Sudirman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif