Harga BBM yang baru rencananya akan diumumkan pemerintah, Jumat (16/1/2015).
Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan penurunan harga baru bahan bakar minyak jenis premium dan solar serta elpiji, Jumat (16/1/2015).
Terkait pengumuman harga baru BBM, Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Rabu (14/1/2015), mengatakan pemerintah mengubah waktu evaluasi penetapan harga BBM dari sebelumnya satu bulan menjadi dua minggu sekali.
“Kami mencermati penurunan harga BBM dan elpiji yang cukup drastis sekarang ini. Pada Jumat ini [16/1/2015], kami akan umumkan harga baru BBM dan elpiji,” katanya terkait harga baru BBM sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (14/1/2015).
Menurutnya, pihaknya akan merubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua pekan sekali.
Sebelumnya, Pertamina memperkirakan harga premium bakal turun hingga di bawah Rp7.000 per liter.
“Dengan kecenderungan harga yang ada, premium bisa turun lebih dari Rp600 per liter atau menjadi di bawah Rp7.000 per liter,” kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang.
Menurutnya, sejak 25 Desember 2014, harga minyak sekitar 50 dolar AS per barel dan produk BBM di Singapura sesuai patokan Platts (MOPS) sekitar 60 dolar per barel.
“Setiap penurunan MOPS sebesar satu dolar per barel, harga BBM bisa turun Rp50. Tapi, tergantung pergerakan kursnya,” katanya terkait harga baru BBM.