News
Selasa, 5 Januari 2016 - 14:30 WIB

HARGA BBM : Harga Solar Turun, Pengusaha Truk: Jangan Senang Dulu!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antre pembelian BBM di SPBU. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Harga BBM termasuk Solar bersubsidi yang turun tidak membawa dampak signifikan bagi pengusaha truk.

Solopos.com, JAKARTA — Pengusaha truk akui penurunan harga bahan bakar minyak baik solar dan premium berdampak bagi operasional perusahaan, kendati cuma hanya 0,7%-2% dari tarif angkut truk. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan secara tradisional perubahan tarif angkut di Indonesia itu disebabkan oleh kenaikan atau penurunan harga BBM.

Advertisement

“Tidak ada momen penurunan atau kenaikan harga lain jika tidak ada perubahan harga BBM,” tegasnya, Selasa (5/1/2016). Bahkan, dia menilai harga angkutan barang seperti truk tidak bergantung pada inflasi dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Oleh karena itu, sering kali di masa lalu ketika ada kenaikan BBM sedikit aja efeknya ke tarif angkut sangat tinggi.

Namun, seiring berjalannya waktu pemerintahan Presiden Jokowi menerapkan subsidi tetap yang artinya harga akan bergerak naik dan turun mengikuti harga minyak dunia. Walaupun perubahan tersebut tidak sepenuhnya dilepas sesuai harga pasar seperti layaknya BBM jenis Pertamax yang perubahannya tiap dua pekan.

Aptrindo mengingatkan agar pengusaha tidak terlalu senang dulu dengan penurunan biaya kali ini karena ketegangan antara Arab Saudi dan Iran masih berpotensi untuk kembali menaikkan harga BBM jadi kemungkinan penurunan ini akan bersifat sementara. “Kita harus lebih bijak menyikapi penurunan ini dan oleh karena itu komponen penentu tarif angkut harus kita tetapkan seperti yang terjadi di negara negara lain di dunia,” ujarnya.

Advertisement

Selama ini, komponen harga angkut meliputi komponen BBM, komponen SDM dan komponen lainnya seperti sparepart, penyusutan, interest rate, dan lain sebagainya. Menurut Aptrindo, komponen BBM itu komposisinya sekitar 30% – 40% tergantung jarak dan beban barang.

Sementara itu, komponen manpower atau SDM itu besarannya sekitar 20%-30% dan sisanya adalah komponen lain-lainnya sekitar 30%-50%. Dari segi perubahan, komponen BBM itu sangat tergantung dari harga solar, sementara komponen SDM itu biasanya ditentukan satu tahun sekali, terutama di awal tahun.

Jika dihitung, penurunan harga BBM jenis Solar dari Rp6.700/liter menjadi Rp5.650/liter atau 15,7% dan UMK naik sebesar Rp400.000 atau 14,8%, ditambah dengan inflasi 2015 sebesar 3,35%. Jika dimasukkan ke komponen harga mulai dari titik tertinggi ke titik terendah, Kyatmaja menjelaskan penurunan BBM sebesar 15,7%. Dari situ, pengaruh terhadap komponen harga angkutan sebesar 4,7%-6,3%.

Advertisement

Sedangkan kenaikan UMK sebesar 14,8% berkontribusi sebesar 3%-4,4% dan inflasi sekitar 1,3%-1,7%. “Maka net penurunan harga angkutan truk karena kenaikan harga BBM berada di rentang 0.7%- 2%,” jelasnya sesuai perhitungan di atas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif