News
Selasa, 3 April 2012 - 17:07 WIB

HARGA BBM: Harga Minyak Mentah Indonesia Lampaui Batas 15%

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Endang Muchtar)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Endang Muchtar)

JAKARTA – Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) kuartal I/2012 sudah melampaui perubahan harga 15% seperti yang disyaratkan UU APBN-P 2012 untuk menaikkan harga BBM.
Advertisement

Menurut rilis dari Kementerian ESDM, Selasa (3/4/2012), harga ICP Januari-Maret, 2012, sudah US$128,07 per barel, lebih tinggi 16,26% dari harga ICP di APBN-P 2012 yang dipatok sebesar US$105 per barel. Syarat penaikan atau penurunan harga BBM, seperti tertera dalam Pasal 7 ayat 6a di UU APBN-P 2012, adalah perubahan harga ICP sebesar 15% dari harga ICP di APBN-P 2012 dalam rata-rata 6 bulan.

Yang menarik, masih dari keterangan resmi Kementerian ESDM itu, harga rata-rata ICP per Januari adalah US$115,91 per barel, lalu Februari US$122,17 per barel, dan kembali membubung pada Maret sebesar US$128,14 per barel. Data resmi itu dengan sendirinya juga menunjukkan, bahwa ketika akhir Februari pemerintah mengajukan asumsi harga ICP US$105 per barel di APBN-P 2012 ke DPR, harga ICP riil rata-rata Februari sudah US$122,17 per barel, alias sudah 16,35% lebih tinggi.

Begitu pula pada saat DPR menyetujui asumsi harga US$105 itu pada akhir Maret, harga riil ICP rata-rata selama bulan Maret sudah membubung menjadi US$128,14 per barel, atau sudah 22,04% lebih tinggi. Dengan kata lain, syarat perubahan 15% harga ICP untuk penaikan harga BBM yang diinisiasi Partai Golkar dan divoting di paripurna DPR, adalah syarat yang sudah terlampaui sejak awal, karena asumsi ICP hanya dipatok US$105 per barel, jauh dari harga riilnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif