News
Jumat, 9 Januari 2015 - 16:15 WIB

HARGA BBM : Harga BBM Dievaluasi Tiap 2 Pekan, Pengusaha Angkutan Umum Kian Tertekan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Harga BBM akan dievaluasi oleh pemerintah tiap dua pekan. Rencana itu membuat pengusaha angkutan umum kian tertekan karena tidak ada harga baku.

Solopos.com, SEMARANG – Kebijakan pemerintah yang akan mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium setiap dua pekan justru membuat pengusaha angkutan umum kian tertekan.

Advertisement

Kepala Seksi Pembinaan dan Organisasi Anggota Organda Jateng, Dedi Sudiardi, mengatakan selama ini perolehan pendapatan pengusaha angkutan umum cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau Organda Jateng menyimpulkan penurunan pendapatan diketahui dari merosotnya jumlah penumpang hingga 50%.

Advertisement

Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau Organda Jateng menyimpulkan penurunan pendapatan diketahui dari merosotnya jumlah penumpang hingga 50%.

“Jika evaluasi harga BBM dalam dua pekan sekali diterapkan, pengusaha angkutan makin sengsara,” ujar Dedi kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Jumat (1/9/2015).

Dedi memaparkan para pengusaha angkutan umum melakukan penghitungan sejak adanya perubahan harga BBM. Jika harga BBM bersubsidi tidak menentu, ujar dia, pengusaha akan kesulitan menetapkan tarif angkutan bagi penumpang.

Advertisement

“Program pemerintah untuk mengurangi kendaraan pribadi dipastikan gagal,” ujar dia.

Dedi juga menilai kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium menjadi Rp7.600 dan solar Rp7.250 per liter tidak berpengaruh signifikan.

Bahkan, pemasukan tambahan yang digadang-gadang justru tidak bisa menopang biaya operasional yang semakin membengkak.

Advertisement

“Dalam hitung-hitungan kami, naiknya harga BBM pada November lalu menyebabkan cost operasional meningkat 30%. Sementara pemerintah menganjurkan kami untuk naikkan 10%, ini kan jelas merugi,” katanya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia atau Asperindo Jateng Tony Winarno mengatakan pengusaha sebenarnya sedang menghitung taksiran kenaikan harga jasa pengiriman atas dampak kenaikan BBM bersubsidi pada 18 Novemver 2014.

“Hasil akhir rencana kenaikan triwulan I. Tapi sekarang ada koreksi harga BBM, gimana sebenarnya kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Advertisement

Ketentuan kenaikan tarif jasa pengiriman, ujarnya, akan dibicarakan lebih lanjut dengan kalangan pengusaha ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif