News
Jumat, 27 Maret 2015 - 09:00 WIB

HARGA BBM : April Harga BBM Naik? Ini Analisis Lengkapnya!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil tangki BBM memasok salah satu SPBU di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. (Iskandar/JIBI/Solopos)

Harga BBM diprediksi naik tinggi April 2015 mendatang.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah diprediksi menaikkan lagi harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2015 mendatang. Kenaikan harga BBM itu dilakukan seiring kenaikan harga keekonomian yang melonjak tajam. Premium mencapai Rp8.200/liter dan solar Rp7.450/liter.

Advertisement

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan harga keekonomian Premium dan solar melonjak tajam sejak bulan Februari 2015 lalu. Berdasarkan penghitungan Pertamina, harga keekonomian premium mencapai Rp8.200/liter dan solar Rp7.450/liter. “Harga keekonomian segitu,” kata Wianda di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Perusahaan pelat merah itu telah menyampaikan penghitungan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat tim BBM yang telah digelar beberapa kali. Kendati harga keekonomian BBM melonjak, Wianda belum bisa memastikan nilai kenaikan harga yang akan diputuskan pemerintah. “Tergantung pemerintah,” kata Wianda.

Advertisement

Perusahaan pelat merah itu telah menyampaikan penghitungan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat tim BBM yang telah digelar beberapa kali. Kendati harga keekonomian BBM melonjak, Wianda belum bisa memastikan nilai kenaikan harga yang akan diputuskan pemerintah. “Tergantung pemerintah,” kata Wianda.

Penghitungan tersebut berdasarkan formula harga indeks pasar (HIP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), PPN 10%, serta biaya distribusi dan margin.

Dipengaruhi Harga Singapura
Menurutnya, kenaikan harga BBM di Singapura (Mean of Platts Singapore/MoPS) menjadi faktor yang paling berpengaruh dalam kenaikan harga keekonomian BBM. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus melemah juga menyumbang dampak signifikan.

Advertisement

Pertamina saat ini masih menjual harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah pada akhir Februari lalu dan berlaku per 1 Maret 2015. Ketika itu, pemerintah telah menaikkan harga BBM per 1 Maret 2015 dengan rincian Premium Rp6.800/liter untuk luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta Rp6.900/liter untuk Jamali. Harga solar Rp6.600/liter dan minyak tanah Rp2.500/liter.

Berdasarkan harga tersebut, BUMN Migas itu menjual dengan harga jauh di bawah keekonomian. Namun, Wianda enggan mengatakan Pertamina mengalami kerugian dengan harga saat ini.

Pertamax Indikator
Sementara itu, Vice President Fuel Marketing Pertamina Muhammad Iskandar menjabarkan MoPS saat ini telah bertengger di angka US$70-an/barel. Karena itu, dia memprediksi harga Premium akan melebihi Rp7.000/liter.

Advertisement

Selain itu, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menambahkan perseroan akan mengalami kerugian jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM. “Kalau tidak ada penyesuaian harga ya rugi,” tegasnya.

Ahmad memberikan analogi sederhana. ”Lihat saja harga pertamax, kalau naik berarti BBM lain harusnya juga naik,” jelasnya. Pertengahan bulan ini Pertamina telah menaikkan harga dengan kisaran Rp400 untuk pertamax Plus 95 dan Rp650 untuk pertamax plus 95.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I.G.N. Wiratmaja Puja, mengemukakan kendati Pertamina mengusulkan lonjakan harga BBM yang tajam, belum tentu pemerintah akan menaikkan harga premium hingga Rp8.200/liter. “Ada banyak aspek yang dipertimbangkan,” katanya.

Advertisement

Di Tangan Pemerintah
Aspek stabilitas ekonomi dan politik menjadi salah satu pertimbangan utama. Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan daya beli masyarakat agar harga BBM tidak terlalu mahal.

Hal senada diungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said. Pemerintah akan memerhatikan semua aspek sebelum memutuskan harga BBM. Dia menghormati aspirasi yang diusulkan Pertamina. “Pertamina punya pertimbangan, pemerintah yang memutuskan,” tambahnya.

Kenaikan BBM kali ini merupakan dampak dari kebijakan pencabutan subsidi premium yang telah diberlakukan per 1 Januari 2015. Harga premium dilepas mengikuti harga pasar.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif