“Tentu apa yang diketahui Wa Ode ya silahkan saja dia untuk menceritakan di depan KPK,” tutur Saleh kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Ia juga mendorong KPK bekerja berdasarkan azaz praduga tak bersalah. Memberantas korupsi sesuai jalur hukum.
“Masalah ini menjadi salah satu tugas berat pimpinan KPK yang akan segera dilantik nantinya,” tutur Saleh.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.
“WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011,” tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam. dtc