News
Sabtu, 11 Juni 2011 - 12:52 WIB

Hakim Syarifuddin akan diberhentikan dengan tidak hormat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri menuturkan KY akan segera memberhentikan dengan tidak hormat hakim Syarifuddin. KY tengah mengumpulkan bukti suap terhadap Syarifuddin yang juga Hakim PN Jakarta Pusat tersebut.

“Kasus hakim Syarifuddin kalau ada buktinya tentu akan dijatuhkan hukuman yang berat. Kami sudah melakukan pleno dan tanpa menunggu hasil akhir, bisa diberhentikan secara tidak hormat,” tutur Taufiq.

Advertisement

Hal ini disampaikan Taufiq dalam Polemik Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2011).

Penyidik KPK yang menangkap tangan suap hakim Syarifuddin akan dijadikan saksi. Setelah sidang kode etik, sanksi terhadap Syarifuddin dapat segera diambil.

“KPK sudah siap memberikan bukti-bukti. KPK bisa menjadi bukti. Dan itu tidak lama, kalau KPK ada bukti tentu akan langsung segera diberhentikan dengan tidak hormat,” terangnya.

Advertisement

Langkah ini diambil untuk membuat jera hakim nakal. Sekaligus menunjukkan ketegasan KY dalam reformasi penegakan hukum.

“Kalau nanti sudah terbukti ada suap kita akan memberi sanksi diberhentikan dengan tidak terhormat sampai menunggu keputusan final,” tandasnya.

(detik.com/tiw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif