News
Rabu, 4 Desember 2019 - 19:39 WIB

Hakim PN Medan Jamaluddin Meninggal 20 Jam Sebelum Mayatnya Ditemukan

Newswire  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, MEDAN -- Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin telah meninggal dunia antara 12 sampai 20 jam sebelum mayat ditemukan pada Jumat (29/11/2019) lalu.

Demikian disampaikan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Agus Andrianto saat ditemui di Mako Polda Sumut, Rabu (4/12/2019). "Karena sudah lewat meninggal, kaku, udah lemas kembali, kemudian lembab kembali, dan arah kepada pembusukan," katanya.

Advertisement

Berdasarkan hal tersebut kata Agus, korban dinyatakan telah meninggal belasan jam dari saat mayat ditemukan. "Artinya korban meninggal antara 12-20 jam sebelum ditemukan," ujarnya.

Kapolda: Hakim PN Medan Jamaluddin yang Tewas Diduga Dibunuh

Saat ini, tim dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Advertisement

"Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.

Jeep Rubicon Rp1,9 M Disorot, Bupati Karanganyar: Jangan Tulis Mewah Dong!

Jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Advertisement

Gibran-Bobby Nyalon Wali Kota, Mardani PKS Sedih Nepotisme Muncul Lagi

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas PN Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif