News
Rabu, 28 November 2018 - 21:01 WIB

Hakim, Panitera & Pengacara Diciduk KPK, Peradilan Indonesia Menyedihkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas hakim menunjukkan kekacauan lembaga peradilan di Indonesia. KPK menangkap 6 orang dalam OTT di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari tadi.

Menurut dia, hal itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk membenahi sistem pengadilan di Indonesia. Hal itu disampaikan Taufiq terkait OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa malam. KPK menangkap enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri, dan pengacara.

Advertisement

“Saya merasa sangat sedih dengan praktik di pengadilan seperti itu. Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu sangat ironis. Padahal di sana orang ingin mendapatkan keadilan,” ujar Taufiq di Kompleks Parlemen, Rabu (28/11/2018).

Dia berharap Mahkamah Agung bisa lebih berperan dalam membenahi sistem peradilan di Indonesia. “Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri,” kata Taufiq.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara.

Advertisement

Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan. Mereka dijaring atas kasus dugaan penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif