News
Rabu, 7 Januari 2015 - 02:15 WIB

HAKIM KONSTITUSI : I Dewa Gede Palguna Gantikan Hamdan Zoelva

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - I Dewa Gede Palguna (Bali.bisnis.com/rudolfdethu.com)

Hakim konstitusi baru dijabat I Dewa Gede Palguna yang lebih dipilih Presiden Jokowi ketimbang Yuliandri.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menetapkan I Dewa Gede Palguna sebagai anggota hakim konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 6 Januari 2015.

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan presiden menandatangani Keputusan Presiden penetapan hakim MK dari unsur pemerintah pukul 12.00 WIB. Dasar keputusan itu berbasis pertimbangan dokumen yang diajukan tujuh anggota panitia seleksi calon hakim konstitusi.

“Keppres ditandatangani sekitar pukul 12.00 siang tadi, terus kemudian kami sudah proses berikutnya. Dan besok [7/1/2015] pengambilan sumpah/janji anggota MK yang baru di depan Presiden selaku kepala negara,” ujar Pratikno di kantor Kemensesneg Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Sebelumnya, pada Senin (5/1/2015), panitia selesksi hakim konstitusi mengajukan dua nama kepada Presiden, yakni I Dewa Gede Palguna, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, dan Yuliandri, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

Advertisement

Pertimbangan Jokowi memilih Palguna merujuk pada dokumen yang diserahkan panitia seleksi hakim konstitusi yang berisi dokumen wawancara, laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, cek kesehatan, dan masukan dari masyarakat terkait kompetensi, integritas dan independensi.

Selain itu, presiden juga mempertimbangkan tantangan MK ke depan sehingga Pratikno membantah jika ada kesan titipan dalam memilih anggota MK dari unsur pemerintah. Palguna, lanjut Pratikno merupakan anggota MK periode pertama dan sudah terbukti independensi serta integritasnya.

“Saya melihat dokumen dan penjelasan yang diberikan pansel dua-duanya hebat dan sangat baik. Tentu saja ada gradasinya tetapi bukan gradasi kuantitatif dan kualitatif,” tutur Pratikno.

Advertisement

Dengan terpilihanya Palguna, Presiden berharap MK sebagai lembaga terhormat bisa mengawal konstitusi. MK sebagai benteng terakhir dalam kehidupan bernegara. “Presiden menghormati cara pansel yang mengedepankan independensi, integritas dan kompetensi dalam menjaga konstitusi. Tidak banyak yang ingin beliau katakan.”

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif