News
Selasa, 22 Juni 2010 - 09:39 WIB

Hak politik untuk TNI boleh tapi dengan syarat

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wacana pemulihan hak politik bagi anggota TNI terus bergulir. Hak politik bagi TNI dinilai layak diberikan namun dengan syarat-syarat tertentu.

“Secara prinsipil sebaiknya hak politik itu dipulihkan namun dengan syarat tentunya,” ujar Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, Senin (21/6) malam.

Advertisement

Menurut Usman, TNI perlu berbenah diri sebelum hak politiknya dipulihkan. Karena rakyat tidak ingin TNI kembali ke wajah TNI lampau yang sarat dengan kekuatan politik dan cenderung tidak profesional.

“Untuk memulihkannya maka pemerintah dan juga DPR wajib menuntaskan pekerjaan rumah dalam konteks reformasi TNI. Pekerjaan rumah harus dituntaskan dengan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan politik di masa lalu. Mengubah paradigma TNI dalam sudut pandang musuh domestik dan merevisi sejumlah UU soal TNI,” imbuh pria berkacamata ini.

Usman menjelaskan, pemberian hak politik bagi TNI sudah saatnya diberikan dalam konteks membangun reformasi TNI. Artinya, TNI harus membuktikan diri bisa menjadi bagian dari rakyat. Banyak hal yang harus TNI lakukan untuk mencapai itu.

Advertisement

“Termasuk tidak lagi mengangkat dan mempromosikan pejabat TNI yang telibat pelanggaran HAM,” tukas pria yang akhirnya memutuskan menolak menjadi pengurus Partai Demokrat itu.

Usman menilai, TNI saat ini belum siap untuk diberikan hak tersebut. Apa sebab? Menurutnya, syarat-syarat di atas masih belum sepenuhnya dipenuhi.

“Meski untuk (Pemilu) 2014 tapi itu yang harus kita kerjakan sekarang tidak hanya dipikirkan saja,” tandasnya.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif