News
Rabu, 13 Mei 2015 - 16:50 WIB

HAK ASASI MANUSIA : Selesaikan 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Kejagung Ingin Rekonsiliasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei Kelabu 1998 (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Hak asasi manusia menjadi perhatian di antaranya terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terkatung-katung.

Solopos.com, JAKARTA -Penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan di antaranya peristiwa Talangsari, Lampung, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan melalui proses rekonsiliasi.

Advertisement

“Secara nonyudisial melalui renkonsiliasi. Kita ingin ke luar dari belenggu penyelidikan dan penyidikan yang ujung-ujungnya saling menyalahkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Keenam kasus pelanggaran HAM berat lainnya, yakni, tragedi Trisaksi, Semanggi 1 dan 2, Wasior, Papua, kasus tahun 1965, dan penembakan misterius (petrus).

Dia mengatakan kendala penanganan ketujuh kasus itu karena kejadiannya sudah berlangsung lama hampir 50 tahun sehingga sulit mencari bukti-bukti dan saksi, termasuk tersangkanya.

Advertisement

Karena itu, kata dia, Kejagung sudah mengambil langkah mengundang Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk mencari solusi agar mekanisme penyelesaiannya bisa diterima semua pihak.

“Langkah lainnya memilah-milah kasus yang nonyuridis,” ucap dia.

Ia mengklaim sudah melakukan pembahasan awal yang selanjutnya untuk membahas penyelesaian teknis.

Advertisement

“Nanti bersama Komnas HAM akan ada sekretariat bersama untuk menyelesaikan kasus tersebut,” ujarnya.

Peristiwa Talangsari Berdarah terjadi pada 7 Februari 1989. Pada saat itu, terjadi penyerbuan yang melibatkan aparat dan warga Talangsari, di mana sasarannya adalah Kelompok Warsidi.

Dalam penyerbuan ini ada 27 orang yang tewas dari Kelompok Warsidi, termasuk Warsidi sendiri. Hingga kini penyelesaian kasus ini masih belum tuntas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif