Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta--Pansus Angket Bank Century DPR telah menyepakati memanggil Boediono dan Sri Mulyani sebagai saksi. Selain dua nama besar tersebut, pansus juga sepakat memanggil Jusuf Kalla dan Susno Duadji.
Demikian salah satu hasil rapat pleno pansus dengan agenda mekanisme kerja pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12). Belum ditetapkan perihal waktu pemanggilan JK-Susno.
JK dan Susno masing-masing dipanggil dalam kapasitas sebagai wapres dan Kabareskrim saat kebijakan bailout Century dilakukan.
Selain itu, pansus juga akan memanggil Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Direksi Bank Century dan Bank Mutiara, nasabah Bank Century, sejumlah ahli dan pihak-pihak lain yang dianggap perlu sesuai perkembangan.
Sebelumnya, anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengusulkan memanggil KPK karena lembaga antikorupsi itu dinilai mempunyai data-data yang mendukung penyelidikan pansus.
Beda lagi, anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrat I Wayan Gunastra mengusulkan memanggil Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Perbanas, beberapa pimpinan Bank dan mantan Dewan Gubernur BI periode 2004-2008.
Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun mengatakan pemanggilan nama atau pihak diluar draf dimungkinkan sesuai dengan perkembangan penyelidikan. “Mengalir sesuai perkembangan yang ada,” ujar Gayus.
dtc/isw