News
Rabu, 4 April 2012 - 13:28 WIB

HAJI: Seleksi Perusahaan Katering Diperketat

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

PENINGKATAN PELAYANAN -- Suasana pelepasan jemaah haji asal Kota Solo beberapa waktu lalu. Untuk musim haji mendatang Kementerian Agama menjanjikan pelayanan yang lebih baik, di antaranya seleksi yang lebih ketat bagi perusahaan katering. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

JAKARTA – Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna mengatakan, pada penyelenggaraan ibadah haji 1433 H/2012 M pihaknya akan memperketat seleksi perusahaan katering sebagai pemasok makan bagi jamaah haji Indonesia baik ketika berada di Madinah maupun Arafah dan Mina.
Advertisement

“Perusahaan catering yang masuk daftar hitam jelas tak disertakan lagi ikut sebagai mitra kerja kita,” tegasnya, Rabu (4/4/2012). Sesuai dengan arahan Menteri Agama Suryadharma Ali, katanya, perusahaan katering yang sudah memiliki ISO (International Organization for Standardization), memiliki standar kesehatan yang sudah ditentukan, dapat disertakan sebagai penyedia makan bagi jamaah haji Indonesia. “Ini dimaksudkan untuk mencegah kasus nasi basi, misalnya,” ujar Cepi.

Sementara untuk pembuatan paspor, sistemnya tetap sama seperti tahun lalu. Para jamaah haji bisa membuatnya di 469 kantor kementerian agama di kabupaten/kota setempat dengan didukung 107 kantor imigrasi. Jadi, dalam pelaksanaan teknisnya nanti, akan dibuatkan sistem pengelompokan mengingat jumlah petugas imigrasinya lebih sedikit. Tetapi tidak mengurangi aspek kenyamanan dalam pelayanan karena pihak imigrasi pun menyediakan mobil pelayanan paspor. “Sistem pembuatannya ada yang , seperti mobil pembuatan SIM atau STNK keliling,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan pembuatan paspor ini, lanjut dia, memang masih menunggu instruksi dari Menteri Agama. Pasalnya, hal itu baru bisa dilaksanakan seusai Menag Suryadharma Ali kembali ke tanah air yang sekaligus pula mengumumkan besarnya kuota bagi haji Indonesia. “Nah, dari besaran kuota itulah kemudian bisa ditentukan jumlah jamaah haji di tiap provinsi,” katanya.

Advertisement

Terkait dengan persiapan bagi petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ia mengatakan, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan merekrut sebanyak 3.250 orang. Termasuk di dalamnya tenaga musiman.

Bulan ini (April 2012), telah dilakukan rekrutman secara berjenjang. Persyaratan administratif, ujian tertulis dan psikotes tengah dilakukan di berbagai kantor kementerian agama di berbagai daerah. “Kita berharap memperoleh tenaga terampil dan profesional untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji ini,” kata Cepi Supriatna.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif