News
Selasa, 17 Mei 2016 - 10:40 WIB

HAJI 2016 : Presiden Tetapkan BPIH Tahun Ini, Berikut Daftarnya Setiap Embarkasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jemaah calon haji asal Indonesia (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Haji 2016 untuk BPIH telah ditetapkan besarannya oleh Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Jokowi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 rata-rata Rp 31-38 juta tergantung embarkasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21/2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437 H/2016 M.

Advertisement

Keppres ini ditandatangani Jokowi pada 13 Mei 2016. Dikutip detikcom dari situs Kemenag, Selasa (17/5/2016), BPIH terdiri atas biaya penerbangan, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup.

BPIH disetorkan ke rekening Menteri Agama pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama.

Berikut besaran BPIH berdasarkan embarkasi:

Advertisement

1. Embarkasi Aceh Rp 31.117.461
2. Embarkasi Medan Rp 31. 672. 827
3. Embarkasi Batam Rp 32.113. 606
4. Embarkasi Padang Rp 32. 519.099
5. Embarkasi Palembang Rp 32.537. 702
6. Embarkasi Jakarta Rp 34.127. 046
7. Embarkasi Solo Rp 34.841. 414
8. Embarkasi Surabaya Rp 34.941.414
9. Embarkasi Banjarmasin Rp 37.583.508
10. Embarkasi Balikpapan Rp 37.583.508
11. Embarkasi Makassar Rp 38.905. 808
12. Embarkasi Lombok Rp 37.728.961

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif