News
Sabtu, 22 Agustus 2015 - 13:30 WIB

HAJI 2015 : DPR Setuju Pembatasan Haji Berlaku Mulai 2016

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah Haji (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Haji 2015 kini tengah memberangkatkan calhaj. DPR mendukung pembatasan ibadah haji berlaku mulai tahun depan.

Solopos.com, SURABAYA – Komisi VIII DPR mendukung pembatasan dalam beribadah haji hanya satu kali yang diberlakukan mulai musim haji 2016.

Advertisement

“DPR dengan pemerintah [Menag] sudah satu kesepakatan dengan kebijakan itu,” kata pimpinan rombongan Komisi VIII DPR Hamka Haq di Surabaya, Sabtu (22/8/2015).

Di sela kunjungan bersama belasan anggota Komisi VIII DPR ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya, ia menjelaskan kesepakatan itu masih dalam proses untuk menjadi peraturan.

“Itu karena kalau tahun ini memang sudah tidak mungkin, tapi tahun depan [2016] sudah bisa. Mungkin diberlakukan dengan PP atau Permenag,” kata politikus PDIP itu.

Advertisement

Ditanya kesepakatan yang dimaksud, ia mengatakan orang yang pernah haji tidak boleh menunaikan ibadah haji kedua hingga sepuluh tahun.

“Jadi, kalau mau naik haji lagi harus menunggu sepuluh tahun lagi. Kami kira hal itu akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi antrean pendaftar haji di Tanah Air,” kata dia.

Selain itu, pihaknya berharap calon haji dari kalangan lanjut usia juga harus ditingkatkan hingga 10 persen. “Kalau sekarang ‘kan masih lima persen yang lanjut usia,” kata anggota FPDIP DPRitu.

Advertisement

Senada dengan itu, anggota Komisi VIII DPR lainnya Hidayat Nurwahid mengakui kesepakatan DPR dengan pemerintah soal haji itu sudah final dan pemerintah harus menjalankannya.

“Secara kebijakan sudah clear, tinggal aplikasi di atas kertas. Mungkin pemerintah bisa memasukkan dalam PP atau Permenag, nanti DPR akan menggodok RUU Haji,” kata politikus PKS itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif