News
Jumat, 17 September 2021 - 20:45 WIB

Haduh! Dua Cincin Nyangkut di Alat Kelamin Suami, Kok Bisa Sih?

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sakit. (Istimewa)

Solopos.com, ALOR SETAR — Seorang suami di Alor Setar, Malaysia, harus dilarikan ke rumah sakit karena ada dua cincin tersangkut di alat kelamin atau penisnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2021. Awalnya, pria tersebut dengan sengaja menyelipkan cincin di kemaluannya namun tak bisa dilepaskan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Advertisement

Pihak rumah sakit setempat ternyata langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melepaskan dua buah cincin tersebut.

Baca Juga:  Istana Konglomerat Pertama Asia Tenggara di Semarang Kini Jadi Perkantoran, Ini Lokasinya!

Advertisement

Baca Juga:  Istana Konglomerat Pertama Asia Tenggara di Semarang Kini Jadi Perkantoran, Ini Lokasinya!

Mengutip dari World of Buzz pada Jumat (17/9/2021), Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Alor Setar, Ahmad Naufal Abdullah mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dari pihak rumah sakit sekitar pukul 04.07 pagi waktu setempat.

Tim pemadam kebakaran yang tiba lima menit setelah mendapatkan laporan langsung melakukan evakuasi dua buah cincin yang tersangkut di alat kelamin seorang suami tersebut.

Advertisement

Untuk melepaskan dua buah cincin tersebut, pemadam kebakaran dan juga pihak rumah sakit melakukan operasi untuk melepas cincin tersebut dengan cara dipotong.

“Operasi itu dilakukan dengan hati-hati menggunakan ring cutter untuk mencegah cedera serius pada alat kelamin korban.” ujar Ahmad Naufal.

Baca Juga:  Profil Margaret Vivi, Istri Konglomerat Asal Solo yang Juga Calon Mertua Boy William

Advertisement

“Operasi itu melibatkan empat anggota dari BBP Alor Setar dan satu mesin EMRS,” tambah dia.

Menurut pengakuan petugas, pria yang berusia 38 tahun itu sudah menikah. Tapi, belum diketahui alasan suami tersebut memasang dua buah cincin pada alat kelamin atau penisnya.

Baca Juga:  Bolehkah Menelan Sperma dalam Hukum Islam?

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif