News
Senin, 16 Juli 2012 - 01:20 WIB

Hadjriyanto: Gubernur Dipilih DPRD di RUU Pilkada, Itu Kemunduran Demokrasi

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto: Ant

Advertisement

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Hadjriyanto Y Thohari menilai RUU Pilkada yang mengatur pemilihan gubernur oleh DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi karena menarik kembali prinsip-prinsip kedaulatan rakyat.

“RUU Pilkada tersebut merupakan langkah mundur dari asas-asas demokrasi yang sudah berjalan selama 14 tahun ini,” kata Hadjriyanto pada Sarasehan Kebudayaan “Kekerasan di Sekitar Kita” di Jakarta, Minggu (15/7/2012) malam.

Advertisement

“RUU Pilkada tersebut merupakan langkah mundur dari asas-asas demokrasi yang sudah berjalan selama 14 tahun ini,” kata Hadjriyanto pada Sarasehan Kebudayaan “Kekerasan di Sekitar Kita” di Jakarta, Minggu (15/7/2012) malam.

RUU Pilkada mengatur pemilihan gubernur (pilgub) yang tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, tetapi dipilih oleh DPRD.

Menurut dia, tidak lazim jika hak rakyat dalam memilih gubernur secara langsung ditarik kembali menjadi tidak langsung.

Advertisement

Hadjriyanto juga menilai menerapkan efisiensi dalam demokrasi merupakan upaya yang tidak relevan. “Sangat sulit untuk menghemat biaya demi menyuarakan suara rakyat,” kata dia.

Berbeda dengan Hadjriyanto, sebelumnya, Pengamat dan Ahli Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie menilai RUU Pilkada sebagai bentuk efisiensi demokrasi karena dapat menekan anggaran yang membengkak selama masa pemilihan berlangsung.

“Dari segi ekonomi, tentu akan menghemat biaya pemilu karena hanya akan diadakan dua pemilu langsung, yaitu pemilu presiden dan bupati-walikota,” kata Jimly.

Advertisement

Dari segi demokrasi, menurut Jimly, RUU Pilkada tidak mengubah esensi demokrasi yang telah dipraktikan selama 14 tahun di Indonesia. “Demokrasi itu ada dua, langsung dan tidak langsung. Gubernur yang dipilih oleh DPRD itu masih menganut asas-asas demokrasi hanya tidak pilih secara langsung oleh rakyat, namun dipilih oleh perwakilan rakyat,” katanya.

Hal sama juga disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso yang mendukung RUU Pilkada.

“Pemilihan langsung tidak menjamin calonnya benar-benar bersih dan kompeten,” kata dia pada rakornas PKPI di Jakarta.

Advertisement

Mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode itu menyebutkan sebanyak 176 kepala daerah terjerat kasus korupsi menjadi bukti bahwa pemilihan langsung tidak menjamin munculnya figur yang bersih.

“Tidak bisa dipungkiri pemilihan umum langsung memerlukan banyak biaya. Jadi, apapun akan dilakukan para calon untuk menutupi anggaran biaya pemilu tersebut,” katanya.JIBI/SOLOPOS/Ant

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif