News
Rabu, 23 Februari 2022 - 18:22 WIB

Hadiri Rakornas BNPB, Menko Airlangga Singgung Asuransi Bencana

Bc  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. Airlangga sempat menyinggung tentang anggaran pengurangan risiko bencana (PRB).

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen, kerja sama, dan kerja keras Kepala BNPB beserta seluruh jajaran, serta hadirin semua, yang selama ini terus fokus dalam melakukan penanggulangan bencana, baik bencana alam, maupun nonalam, serta dalam semua tahapan, termasuk upaya mitigasi prabencana, tanggap darurat saat bencana, sampai dengan rehabilitasi dan rekonstruksi serta pemulihan ekonomi pasca bencana,” ungkap Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutannya secara virtual pada Rakornas BNPB, Rabu (19/2/2022).

Advertisement

Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi dan sebagai stimulus ekonomi masyarakat guna meningkatkan ketangguhan serta kemandirian masyarakat, pada 2022 telah dialokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun untuk penanganan pandemi bidang kesehatan, perlindungan kepada masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Ini Sebab Indonesia Perlu Tingkatkan Mitigasi Bencana Menurut Jokowi

Advertisement

Baca Juga: Ini Sebab Indonesia Perlu Tingkatkan Mitigasi Bencana Menurut Jokowi

Pemerintah juga mendorong front loading belanja negara termasuk dana PEN di awal 2022 dan ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Q1-2022, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Untuk itu, dilakukan percepatan pencairan Perlinsos mulai bulan Februari, antara lain PKH, Sembako, BLT Desa, kartu Pra Kerja, serta Bantuan Tunai PKL & Warung (BT-PKLW) yang diperluas untuk nelayan di 212 kabupaten/kota prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem.

Selain itu, pemerintah memberikan berbagai kemudahan dan relaksasi dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di masa pandemi ini, mulai dari peningkatan KUR tanpa agunan tambahan, perpanjangan subsidi bunga, dan kemudahan syarat administrasi.

Advertisement

Baca Juga: Ketemu World Bank, Menko Airlangga Bahas Target Kemiskinan Ekstrem 0% di 2024

Anggaran merupakan salah satu faktor kunci dalam pelaksanaan berbagai program terkait penanggulangan bencana. Saat ini, anggaran untuk respons, tanggap darurat dan rehabilitasi jauh lebih besar dibandingkan anggaran untuk Pengurangan Risiko Bencana (PRB).

Pengurangan risiko bencana merupakan investasi yang dibutuhkan untuk melindungi seluruh masyarakat dan aset-aset pembangunan yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Advertisement

Dengan demikian, anggaran PRB perlu ditingkatkan baik pada APBN maupun APBD, melalui berbagai alternatif inovasi pembiayaan kebencanaan lainnya untuk mencapai target pengurangan potensi kehilangan PDB akibat bencana sebesar 0,1 % di tahun 2024.

Pemerintah juga telah mendorong pengembangan skema Inovative Disaster Financing, antara lain melalui asuransi bencana dan pooling fund. Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana telah ditetapkan dan akan dilengkapi dengan peraturan pelaksanaannya pada tahun ini agar dapat segera dimanfaatkan.

Baca Juga: Kunjungan ke Semarang, Menko Airlangga: Dana Rp96 Triliun untuk UMKM

Advertisement

Selain itu, stimulus ekonomi bagi masyarakat di daerah rawan bencana perlu direncanakan secara baik dengan perspektif untuk membangun ketangguhan, dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana.

Dalam hal ini, Dana Desa dapat diberdayakan, tidak hanya untuk aspek mitigasi dan penanganan, tetapi juga untuk pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan merupakan kunci dalam penanggulangan bencana dan pemulihan ekonomi pasca bencana. Pendekatan kewilayahan dalam perencanaan pola penguatan ekonomi juga perlu dilakukan, mengingat setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi risiko bencana, juga karakteristik sosial masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif