News
Rabu, 27 April 2022 - 19:25 WIB

Habitat Harimau Terdesak, Bukan Berarti Boleh Jadi Peliharaan

Alshad Ahmad, pemilik tiga ekor harimau, yang mengomentari tiga ekor harimau Sumatra yang mati di Aceh akibat jerat babi, mendapat kecaman dari pencinta satwa, sebab bisa memancing masyarakat untuk memelihara satwa liar di rumah.

  Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan, yang diberi nama Suro, dilepasliarkan untuk kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. (Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Solopos.com, SOLO — Alshad Ahmad, pemilik tiga ekor harimau, yang mengomentari tiga ekor harimau Sumatra yang mati di Aceh akibat jerat babi, mendapat kecaman dari pencinta satwa. Pasalnya, komentar tersebut bisa memancing masyarakat untuk memelihara satwa liar di rumah atau menjadikan peliharaan. Sepupu Raffi Ahmad itu memelihara seekor dua harimau besar dan satu harimau yang masih kecil di rumahnya.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif