News
Senin, 3 April 2017 - 22:37 WIB

Habis Olah TKP Lokasi Rapat, 4 Tersangka Makar Digiring ke Polda Metro

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Empat tersangka pemufakatan makar digiring ke Polda Metro Jaya setelah menjalani olah TKP di Menteng dan Kalibata.

Solopos.com, JAKARTA — Empat orang tersangka kasus dugaan pemufakatan makar yakni Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre, yang ditangkap pada Jumat (31/3/2017) dini hari lalu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Advertisement

Mereka di bawa satu persatu sejak pukul 20.48 WIB seusai menjalani olah TKP di dua tempat berbeda, yakni Menteng dan Kalibata. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono, keempat orang ini dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat mereka.

“Ya, [dibawa ke Polda] untuk pemeriksaan tambahan,” sebut Argo kepada Bisns/JIBI, Senin (3/4/2017). Menurut Argo, seusai menjalani pemeriksaan keempat orang ini akan kembali ditempatkan di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.

Adapun satu tersangka lainnya yakni Muhammad Al Khattath (MAK) alias Gatot Saptono tidak ikut diboyong. Seusai menjalani olah TKP, Gatot langsung dikembalikan ke Mako Brimob.

Advertisement

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum para tersangka Dahlia Zein. “Ditahan di Mako, saat ini hanya olah TKP,” sebutnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aksi 313 Dugaan Makar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif