News
Senin, 1 Desember 2014 - 20:30 WIB

Habib Rizieq Masuk Majelis Syariah PPP, Ini Kata DPP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) saat berorasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ajat Sudrajat)

Solopos.com, JAKARTA — Imam Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, dikanarkan masuk dalam jajaran Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun belum jelas apakah Rizieq bergabung dalam struktur PPP versi Romahurmuziy atau versi Djan Faridz.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP versi Muktamar Surabaya (pimpinan Romahurmuziy), Asrul Sani, mengaku masih belum mengetahui pengangkatan kabar imam Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dalam jajaran Majelis Syariah DPP PPP.

Advertisement

“Mungkin itu PPP versi Muktamar Jakarta yang saat ini diketuai oleh Djan Faridz. PPP versi kami, yang diketuai oleh Romahurmuziy, belum memiliki struktur Majelis Syariah. Kami hanya struktur pimpinan saja,” katanya saat dihubungi, Senin (1/12/2014).

Meski demikian, Asrul Sani menyambut baik pengangkatan Habib Rizieq dalam struktur Majelis Syariah PPP. “Memang, sesuai dengan kriteria, Habib Rizieq masuk. Sesuai AD/RT, kriterianya adalah ulama yang mampu membela agamanya.”

Jadi, menurutnya majelis syariah tidak melulu majelis syariah diisi oleh kader yang sudah lama ada di PPP. “Sangat memungkinkan diambil dari partai jika memungkinkan. Pengangkatannya itu terserah siapa yang meminta.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif