News
Sabtu, 14 Januari 2012 - 14:12 WIB

Guru dipecat, gaji 17 bulan belum cair

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PEKANBARU– Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 023, Sungai Jerak, di pedalaman Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Tajam, 49, dipecat. Namun gajinya selama 17 bulan mengabdi tak kunjung dicairkan.

“Entah apa salah saya. Kemarin orang dinas datang ke kampung kami, saya fikir mau memberikan hak gaji saya. Eh.. malah menyuruh saya untuk tidak mengajar di sekolah. Padahal anak-anak dan orang tua mereka masih sangat mengharapkan saya mengajar,” kata Tajam di Pekanbaru, Jumat.

Advertisement

Dengan nada tak beraturan, Tajam lewat selularnya yang kerap mati-hidup kembali menjelaskan, bahwa dirinya tidak hanya dipecat, namun gajinya selama 17 bulan lebih mengajar di sekolah rintisannya itu juga tak kunjung dibayarkan.

“Bayangkan … sudah jatuh badan ini, tertimpa tangga pula lagi. Sakitnya aku, tapi siapa yang tau. Makanya awak sampaikan lewat wartawan saja,” katanya.

Tajam mengakui hanya dirinya yang tidak lagi dibenarkan untuk mengajar. Katanya, dengan alasan pendidikan yang belum memadai, pejabat pemerintahan setempat melalui Dinas Pendidikan memutuskan untuk tidak memasukan Tajam ke dalam daftar pengajar honorer maupun tetap.

Advertisement

“Cuma karena saya tidak tamat SMA, saya tidak boleh mengajar. Seharusnya pemerintah daerah kan bisa memberi kesempatan saya untuk mengajar sambil sekolah,” tuturnya.

SD Negeri 023 Sungai Jerak semula merupakan sekolah swadaya yang diisi oleh para pengajar sukarela, termasuk Tajam selaku guru perintis.

Namun, pada Oktober 2010 silam, sekolah tersebut ditingkatkan statusnya menjadi sekolah negeri. Jumlah siswa di sekolah `rimba` ini tidak lebih dari 30 orang.

Advertisement

Gedung sekolah yang semula hanya beratapkan pelepah atau dedaunan pepohonan, saat ini sudah dibangun permanen oleh pemerintah setempat melalui dana bantuan sosial yang tersimpan pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah setempat.

Sungai Jerak sendiri juga merupakan sebuah desa di pedalaman Riau, berjarak sekitar 300 kilometer dari ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru. Antara

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif